Besaran Uang Iuran dan Denda BPJS Kesehatan
INFONYO.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berfungsi berfungsi sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, dengan tujuan menjamin agar peserta BPJS Kesehatan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam…